JERAT PIDANA MAKSIMAL BAGI PEMBUAT DAN - 23. Jerat pidana maksimal bagi pembuat danpengedar narkoba

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan   batavia kdk co Pasal 127 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap pemakai narkotika dapat dihukum penjara paling lama 4 tahun. Namun, undang-undang juga memberikan

lirik billionaire Jerat Pidana Maksimal Bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba. Artikel pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp. pov adalah singkatan dari Jerat Pidana Maksimal Bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba. Artikel pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp. Perlu

zara4d togel Berdasarkan UU Narkotika, pengedar bisa dihukum dengan sangat berat. Pasal 114 ayat UU Narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa. Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah

Rp.914.000
Rp.1163-75%
Kuantitas
Dijual oleh